Pengertian Sekolah
Sekolah adalah sebuah
lembaga yang dirancang untuk pengajaran
siswa atau murid di bawah pengawasan pendidik atau guru. Sebagian besar negara
memiliki sistem pendidikan formal yang umumnya wajib dalam upaya menciptakan
anak didik yang mengalami kemajuan setelah mengalami proses melalui
pembelajaran. Menurut negara nama-nama untuk sekolah-sekolah itu
bervariasi, akan tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan
sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.Selain itu sekolah inti, anak didik di
negara tertentu juga memiliki akses dan mengikuti sekolah, baik sebelum maupun
sesudah pendidikan dasar danmenengah. TK (Taman Kanak-kanak) atau prasekolah
menyediakan sekolah untuk beberapa anak yang masih muda (biasanya pada umum 3
sampai 5 tahun). Universitas, sekolah kejuruan, universitas (perguruan tinggi)
tersedia pula setelah sekolah menengah. Suatu sekolah mungkin saja
didedikasikan untuk satu bidang tertentu, misalnya seperti sekolah ekonomi atau
sekolah tari. Alternatif dapat menyediakan kurikulum dan metode nontradisional.
Ada juga sekolah non-pemerintah yang
disebut sekolah swasta (private schools). Sekolah swasta mungkin untuk
anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah
khusus bagi mereka, keagamaan, seperti sekolah islam (madrasah, pesantren),
sekolah kristen, sekolah katolik dan lain sebagainya yang memiliki standar
lebih tinggi untuk mempersiapkan prestasi pribadi anak didik. Sekolah untuk
orang dewasa meliputi lembaga pelatihan perusahaan dan pelatihan militer.
Sekolah sebagai organisasi adalah
perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik itu yang berbadan hukum
maupun yang tidak berbadan hukum, dimana fungsinya sebagai sarana partisipasi
masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Pada dasarnya sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk suatu organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Terbentuknya lembaga sosial itu berawal dari norma-norma yang dianggap penting
dalam kehidupan bermasyarakat dan individu yang saling membutuhkan kemudian
timbul aturan-aturan yang dinamakan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering
disebut dengan pranata sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar