PENGERTIAN KURIKULUM
Di
Indonesia kurikulum menjadi populer sejak tahun 1950-an yang diperkenalkan oleh
sejumlah kalangan penduduk lulusan Amerika serikat. sebelumnya kita lebih akrab
dengan istilah rencana pembelajaran. Karrena pada hakikatnya Kurikulum sama
dengan rencana pembelajaran dan yang membedakannya hanyalah cara pandangnya.
adapun beberapa definisi menurut para ahli tentang kurikulum. definisi
Kurikulum Menurut Murray Print (1993), Kurikulum Sebagai Suatu Program Kegiatan
Yang Terencana yang berdasarkan pandangan komprehensif terhadap setiap kegiatan
yang direncanakan untuk dialami seluruh siswa, kurikulum berupaya menggabungkan
ruang lingkup, rangkaian, interpretasi, keseimbangan subject matter, teknik
mengajar, dal lain-lain yang dapat direncanakan sebelumnya (Saylor, Alexander,
dan Lewis, 1986). dandefinisi
Kurikulum Menurut Beane, etc (1991), yakni bahwa konsep kurikulum dapat
diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi:
a) Kurikulum sebagai produk, merupakan hasil perencanaan,
pengembangan, dan perekayasaan kurikulum.
b) Kurikulum sebagai program, Secara esensial merupakan kurikulum
yang berbentuk program-program pembelajaran secara riil.
c) Kurikulum sebagai hasil belajar yang ingin dicapai oleh para
siswa
Mendeskripsikan kurikulum sebagai pengetahuan, keterampilan, perilaku, sikap dan berbagai bentuk pemahaman thd. mata pelajaran.
Mendeskripsikan kurikulum sebagai pengetahuan, keterampilan, perilaku, sikap dan berbagai bentuk pemahaman thd. mata pelajaran.
d) Kurikulum sebagai pengalaman belajar Menempatkan pengalaman
belajar sebagai hal yang sangat penting dalam pembelajaran.
Definisi Kurikulum Menurut John Dewey
(1902) yang menegaskan bahwa kurikulum dan anak didik merupakan dua hal yang
berbeda tetapi kedua-duanya adalah proses tunggal dalam bidang pendidikan.
Kurikulum merupakan suatu rekonstruksi berkelanjutan yang memaparkan pengalaman
belajar anak didik melalui suatu susunan pengetahuan yang terorganisir dengan
baik yang biasanya disebut kurikulum.Definisi Kurikulum Menurut Orlosky and
Smith, Kurikulum adalah bagian dari program sekolah. Kurikulum berisi apa yang
diharapkan pada siswa dalam pembelajaran.
Kurikulum sebagai rancangan
pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek
kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan
dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak
bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum.
Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat mempunyai penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum. Berdasarkan studi yang telah dilakukan oleh banyak ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru (Oemar Hamalik, 2007). Selain pengertian tersebut, berikut juga ada pengertian mengenai kurikulum:
Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat mempunyai penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum. Berdasarkan studi yang telah dilakukan oleh banyak ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru (Oemar Hamalik, 2007). Selain pengertian tersebut, berikut juga ada pengertian mengenai kurikulum:
a) Pengertian Kurikulum Secara Etimologis, Secara
etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum”
berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere”
yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari arti harfiahnya,
istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia Olah raga,
seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”, yang
mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik.
b) Pengertian Kurikulum Berdasarkan Istilah, berawal
dari makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai
“Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish
untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian
diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program
demi memeroleh ijazah”
Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19)
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar