PENTINGNYA PERUBAHAN
KURIKULUM
pendidikan
yang dilakukan disetiap satuan pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai
pendidikan tinggi, bahkan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga nonformal dan
informal seharusnya dapat menjadi landasan bagi pembentukan pribadi peserta didik, dan masyarakat pada umumnya.
Namun demikian, pada kenyataannya mutu pendidikan, khususnya mutu output,
pendidikan masih rendah jika dibandingkan dengan mutu output pendidikan Negara lain, baik asia maupun dikawasan
ASEAN. Rendahnya mutu pendidikan, memerlukan penanganan secara menyeluruh,
karena dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan memegang suatu peranan yang
sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara, juga
merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas suber daya
manusian. Upaya peningkatan pendidikn terus menerus dilakukan baik secara
konvensional maupun inovatif,pemerintah juga telah melakukan upaya
penyempurnaan system pendidikan baik melalui penataan pernagkat luank
(software) maupun perangkat keras (hardware) upaya tersebut antara lain dengan
dikeluarkannya undang-undang system pendidikan
nasional pada tahun 2003, dan peraturan pemerintah No 32 tahun 2013.
Dalam hal ini visi, misi dan strategi kementrian pendidikan dan kebudayaan pada
tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus dapat mempertimbangkan dengan
bijaksana kondisi nyata organisasi maupun lingkungannya dan harus mendukung visi dan misi pendidikan
nasional serta mampu memelihara garis kebijaksaan dari birokrasi yang lebih
tinggi dan dapat dicapai dengan kemampuan yang ada serta memiliki wawasan
tentang gambaran ideal kondisi pendidikan yang diharapkan dimasa depan karna kehidupan
di era global menuntut bebagai perubahan pendidikan yang bersifat mendasar.
Perubahan-perubahan tersebut antara lain : perubahan dari pandangan kehidupan
masyarakat local ke masyarakat global,
perubahan dari kohesi social menjadi partisipasi demokratis, dan perubahan dari
pertumbuhan ekonomi ke perkembangan kemanusiaan. Oleh Karena itu kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi ,khususnya teknologi informasi yang semakin hari
semakin canggih, maka pemerataan layanan pendidikan perlu diarahkan pada
pendidikan yang transfaran, berkeadilan dan demokratis. Dalam hal ini sekolah
sebagai sebuah masyarakat kecil yang
merupakan wahana pengembangn peserta didik dituntut untuk menciptakan iklim
pembelajaran yang demokratis agar terjadi proses pembelajran yang menyenangkan.
Dengan iklim pendidikan yang demikian diharapkan mampu melahirkan calon-calon
penerus pembangunan masa depan yang sabra, kompeten, mandiri, kritis, rasional
cerdas dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap bertawakal
dengan penciptanya. Bahwa apa yang terjadi dan apa yang dihadapi merupakan
kehendak illahi yang harus dihadapi dan disyukuri.
Oleh Karena itu untuk kepentingan
tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar dalam system pendidikan
nasional, yang dipandang oleh berbagai pihak sudah tidak efektif, bahkan dari
segi matapelajaran yang diberiakn dianggap kelebihan muatan tetapi tidak mampu
memberikan bekal serta tidak dapat mempersiapkan peserta didik untuk bersaing
dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perubahan mendasar tersebut berkaitan
dengan kurikulum yang dengan sendirinya
menuntut dan mempersyaratkan berbagai perubahan pada komponen-komponen
pendidikan lain. Berkaitan dengan perubahan kurikulum berbagai pihak menganalisis dan melihat
perlunnya diterapkan kurikulum berbasis karakter (competency and character
based curriculum ) yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai sikap dan
kemampuan yang sesuai dengan tuntutan
perkembangan zaman dan teknologi.
Kurikulum berbasis teknologi dan
karakter diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa , khususnya
dalam bidang pendidikan dengan mempersiapkan peserta didik melalui perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi terhadap system pendidikan secara efektif,efisien dan berhasil guna.
Oleh karena itu, merupakan langkah yang positif
ketika pemerintah (mendikbud) merevatalisasi pendidikan karakter dalam seluruh jenis dan jenjang pendidikan , termasuk dalam
pengembangan kurikulum 2013. Perubahan kurikulum merupakan acuan yang tepat
untuk langakah awal memperbaiki system pendidikn yang sudah ada sebelumnya
dengan perubahan kurikulum kita semua bisa dapat membedakan bagaimana
perkembangan hasil dari system kurikulum sebelumnya yang sudah diterapkan.
Indonesia merupkan salah satu Negara yang sangat lemah dalam system pendidikan
perkembangan pendidikan di Indonesia sangat tertinggal jauh dengan Negara-negara
dunia lainnya.
Apa yang salah dengan pendidikan kita
? gagalnya sebuah pendidikan tidak terlepas dari sebuah factor-faktor yang
menyebabkan mengapa pendidikan tersebut gagal atau tidak berjalan dengan
sememstinya apa yang diharapkan dari sebuah pendidikan tidak bisa tercapai
dengan baik tentu saja hal yang demikian tidak terlepas dari fenomena-fenomena
sehari-hari. Hamper setiap hari kita disuguhi contoh-contoh yang menyedihkan
melalui filem dan televise, yang secara bebas mempertontonkan prilaku sadism, mutilasi,
premanisme ,kekerasaan, kejahatan ,perselingkuhan,kawin siri, penyalahgunaan
obat,dan korupsi, yang telah membudaya dalam sebagian masyarakat bahkan
dikalangan pejabat dan artis. Kita juga mendengar melihat dan menyaksikan
betapa para pemuda pelajar dan mahasiswa yang diharapkan menjadi tulang
punggung bangsa telah terlibat dengan VCD porno,pelecehan seksual, Narkoba,geng
motor dan perjudian.contoh tersebut erat kaitannya dengan kualitas pendidikan
dan kualitas sumber daya manusia serta menunjukan betapa rendahnya fondasi
moral dan spiritual kehidupan bangsa.kondisi dan kenyataan yang menyedihkan
tersebut telah menimbulkan berbagai pertanyaan bagi berbagai pihak,baik
dikalangan masyarakat maupun dikalangan para ahli pendidikan dan para guru, apa
yang salah dengan pendidikan nasional sehingga belum berhasil mengembangkan
manusia Indonesia seperti ynag diamanatkan dalam pancasila, undang-undang dasar
1945 dan undang-undang sisitem pendidikan nasional.
Dengan kondisi tersebut, seharusnya
pendidikan dan teknologi didayagunakan untuk mempengaruhi pola serta gaya hidup
masyarakat, guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya. Karena
perkembangan teknologi terutama teknologi informasi dan komuniksi
semakin lama semakin pesat dan semakin otonom. Masalahnya bagaimana otonomi tersebut
mempengaruhi kehidupan dan perkembangan masyarakat baik sekarang maupun dimasa depan. Agar mampu
terbentuk masyrakat yang madani yang mampu mendayagunakan teknologi dan buakn
di perbudak atau diperdaya oleh teknologi, oleh sebab itu pendidikan nasiaonal
harus mampu dikembangkan dan di gunakan sebagai acuan untuk memperbaiki moral
dan kehidupan masyrakat. Pendidikan nasional harus difokuskan pada hal-hal
sebagai berikut Pertama pemeratan
pendidikan dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bersamaan
dengan peningkatan mutu.kedua
pengembangan wawasan persaingan dan
keunggulan,bangs Indonesia harus memiliki keunggulan sehingga dapat
bersanding dan bersaing dalam tatanan global. Ketiga memperkuat keterkaitan pendidikan agar sepadan dengan
kebutuhan pembangunan , agar dapat menunjang pembangunan nasionl melalu
penyediaan sumber daya manusia yang professional,kompeten,bermutu dan
berkarakter dengan jumlh yang memadai. Keempat
mendorong terciptanya masyarakat belajar, tanpa memandang usia dan tingkat
pendidikannya adalah masyarakat yang memiliki kehendak, kemauan dan kemampuan
untuk belajar atas prakarsanya sendiri
secara terus-menerus dan berkelanjutan. Terkait pentingnya pendidikan bagi setiap insan maka perlu pula perubahan sisitem
pembelajaran salah satunya yaitu perubahan kurikulum. Perubahan dan
pengembangan KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013 seharusnya bisa diterapkan secara
merata oleh pemerintah karna perubahan tersebut bisa menjadi titik tolak ukur
keberhasilan system pendidikan di Indonesia. Dalam suatu system pendidikan,
kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan
pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan zaman. Meskipun demikian,
perubahan dan pengembangan harus dilakukan secara sistematis dan terarah,tidak
asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum harus memiliki visi dan arah
yang jelas,mau dibawa kemana system pendidikan nasional dengan kurikulum
tersebut. Sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan
telah muncul berbagai tanggapan dari berbagai kalangan baik yang pro maupun
yang konta. Mentri pendidikan muhamad nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan
perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapakan
bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 merupakan persoalan yang sangat
penting karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman.
Perlunya perubahan kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yang
ditemukan dalam kurikulum sebelumnya yaitu KTSP 2006, diantaranya kelemahan-kelemahan
tersebut ialah sebagai berikut :
1.
Isi
dan pesan-pesan masih terlalu padat, ditunjukan dengan banyaknya mata pelajaran
dan materi yang keluasan dan kesukarannya meliputi tingkat perkembangan usia
anak.
2.
Kurikulum
belum mengembangkan kopetensi secara utuh sesuai dengan visi,misi dan tujuan
pendidikan nasional.
3.
Kopetensi
yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan,dan belum sepenuhnya
menggambarkan pribadi pesrta didik (pengetahuan, keterampilan dan sikap)
4.
Berbagai
kompetensi yang diperluakn sesuai dengan perkembangan masyarakat seperti
pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran
konstrutifisik keseimbangan soft skills and hard skills, serta jiwa
kewirausahaan , belum terakomodasi didalam kurikulum.
5.
Kurikulum
belum peka dan tanggapn terhadap berbagai perubahan social yang terjadi pada
tingakt local, nasional, maupun global.
6.
Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7.
Penilaian
belum menggunakan standar penilaian berbasis kopetensi, serta belu tegas
memberikan layanan remidiasi dan pengayaan secara berkala.
Kelemahan-kelemahan diatas menjadi pertimbangan mengapa
kurikulum KTSP 2006 harus di ubah dan diganti dengan kurikulum 2013. Pada
dasarnya semua perubahan tersebut dilakukan demi kepentingan pendidikan dan
guna memperbaiki system pendidikan sebelumnya agar sisitem pendidikan nasional
dapat tercapai dengan baik. Mengacu pada penjelasan UU No. 20 tahun 2003,
bagian umum dikatakan bahwa :”strategi
pembangunan pendidikan nasional dalam hal ini meliputi : …, 2. Pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum berbasis kopetensi ,….. “ dan
pada penjelasan pasal 35, bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum
dengan tujuan untuk “melanjutkan
pengembangan kurikulum berbasis kopetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Untuk mencapai tujuan tersebut menuntut perubahan pada berbagai aspek lain,
terutama dalam implementasinya di lapangan . pada proses pembelajaran , dari
siswa diberi tau sampai siswa mencari tau , sedangkan pada proses penilaian
,dari berfokus pada pengetahuan melalui nilai output menjadi berbasis kemampuan
melalui penilaian proses .penerapan kurikulum sangat tidak terpisahkan dengan
seorang guru,karena peran guru sangatlah penting dalam kunci mensukseskan
sebuah kurikulum yang akan diterapkan,begitupun dalam implementasi kurikulum
2013, guru harus memahami berbagai pedoman , baik pedoman guru maupun pedoman
peserta didik yang semuanya sudah disiapkan oleh pemerintah baik kaitannya
dengan kurikulum nasional maupun dengan kurikulum wilayah. Dalam implementasi
kurikulum ada beberapa peran penting yang harus ditampilkan guru, agar
menunjang keberhasilan kurikulum dalam implementasinya disekolah dalam
pembelajaran. Guru harus mampu mendidik dengan baik karan guru adalah pendidik
yang menjadi tokoh dan panutan bagi para peserta didik dan lingkungannya. Guru
mampu membelajarkan dengan benar, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang
untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, guru dapat membimbing secara
tertib,melatih dengan gigih, mampu mengembngkan inovasi yang bervariasi,memberi
contoh dan teladan karena guru merupakan
contoh dan teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia
seorang guru. Dari uraian diatas selain system pembelajaran atau kurikulum
sangat penting mempengaruhi proses pembelajar begitu pula dengan guru,
tujuan pendidikan nasional akan tercapai
dengan sistem pembelajaran kurikulum yang efektif dan dengan adanya guru yang
kretif dan professional akan lebih menunjang keberhasilan tujuan pendidikan
internasional. Guru bkan hanya memiliki pengetahuan,ketrampilan mengajar dengan
kompleksitas peranan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya, tetapi
juga harus kreatif. Upaya guru dalam melaksanakan tugasnya meningkatkan
kualitas hasil pendidikan sangat bergantung pada kemampuan guru untuk
mengembangkan kreativitasnya. Selama ini kita tau dan kita melihat banyak
sekali guru disekita kita dalam cara pembelajarannya huru tersebut hanya
menggunakan satu metode belajar yaitu kebnyakan adalah metode ceramah sebagai
satu-satunya sumber baha/ materi pembelajaran bagi siswa. Maka, kreativitas
guru sangatlah penting agar guru dapat mulai berkreasi dengan menggunakan jenis
metode atau model pengajaran yang dapat menimbulkan prilaku aktif siswa, menarik
dan menantang siswa untuk belajar dan tidak membosankan. Oleh karena itu, dalam
kaitannya dengan dunia pendidikan yang menjadikan suksesnya sebuah system
pembelajaran ialah kurikulum karena Kurikulum merupakan
salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi pesertadidik. Dalam kurikulum 2013 ini di kembangkan berbasis pada kompetensi sangat di perlukan sebagai instrument untuk mengarahkan peserta didik
menjadi manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah,manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada tuhan
yang mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri dan
warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kegiatan pembelajaran dalam
kurikulum 2013 di arahkan untuk memberdayakan semua potensi yang di miliki peserta
didik agar mereka dapat memiliki kompetensi yang di harapkan melalui upaya menumbuhkan
serta mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan
langkah lanjutan pengembagan kurikulum berbasis kompetensi yang telah di rilis pada
tahun 2004 dan KTSP 2006 Yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,dan keterampilan secara terpadu.selain
kurikulum keberadaan guru sangatlah penting dengan kreatifitas dalam
pembelajran guru akan mampu dengan mudah mendidik dan mengembangkan potensi
siswa agar menjadi siswa yang aktif dan bermutu dan akan menghasilkan siswa
sisi peserta didk yang handal yang akan menjadi penerus bangsa di masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar