Minggu, 11 Desember 2016

pentingnya perubahan kurikulum



PENTINGNYA PERUBAHAN KURIKULUM
            pendidikan yang dilakukan disetiap satuan pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, bahkan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga nonformal dan informal seharusnya dapat menjadi landasan bagi pembentukan pribadi  peserta didik, dan masyarakat pada umumnya. Namun demikian, pada kenyataannya mutu pendidikan, khususnya mutu output, pendidikan masih rendah jika dibandingkan dengan mutu output pendidikan  Negara lain, baik asia maupun dikawasan ASEAN. Rendahnya mutu pendidikan, memerlukan penanganan secara menyeluruh, karena dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan memegang suatu peranan yang sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara, juga merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas suber daya manusian. Upaya peningkatan pendidikn terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif,pemerintah juga telah melakukan upaya penyempurnaan system pendidikan baik melalui penataan pernagkat luank (software) maupun perangkat keras (hardware) upaya tersebut antara lain dengan dikeluarkannya undang-undang system pendidikan  nasional pada tahun 2003, dan peraturan pemerintah No 32 tahun 2013. Dalam hal ini visi, misi dan strategi kementrian pendidikan dan kebudayaan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus dapat mempertimbangkan dengan bijaksana kondisi nyata organisasi maupun lingkungannya  dan harus mendukung visi dan misi pendidikan nasional serta mampu memelihara garis kebijaksaan dari birokrasi yang lebih tinggi dan dapat dicapai dengan kemampuan yang ada serta memiliki wawasan tentang gambaran ideal kondisi pendidikan yang diharapkan dimasa depan karna kehidupan di era global menuntut bebagai perubahan pendidikan yang bersifat mendasar. Perubahan-perubahan tersebut antara lain : perubahan dari pandangan kehidupan masyarakat  local ke masyarakat global, perubahan dari kohesi social menjadi partisipasi demokratis, dan perubahan dari pertumbuhan ekonomi ke perkembangan kemanusiaan. Oleh Karena itu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ,khususnya teknologi informasi yang semakin hari semakin canggih, maka pemerataan layanan pendidikan perlu diarahkan pada pendidikan yang transfaran, berkeadilan dan demokratis. Dalam hal ini sekolah sebagai  sebuah masyarakat kecil yang merupakan wahana pengembangn peserta didik dituntut untuk menciptakan iklim pembelajaran yang demokratis agar terjadi proses pembelajran yang menyenangkan. Dengan iklim pendidikan yang demikian diharapkan mampu melahirkan calon-calon penerus pembangunan masa depan yang sabra, kompeten, mandiri, kritis, rasional cerdas dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap bertawakal dengan penciptanya. Bahwa apa yang terjadi dan apa yang dihadapi merupakan kehendak illahi yang harus dihadapi dan disyukuri.
Oleh Karena itu untuk kepentingan tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar dalam system pendidikan nasional, yang dipandang oleh berbagai pihak sudah tidak efektif, bahkan dari segi matapelajaran yang diberiakn dianggap kelebihan muatan tetapi tidak mampu memberikan bekal serta tidak dapat mempersiapkan peserta didik untuk bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perubahan mendasar tersebut berkaitan dengan kurikulum  yang dengan sendirinya menuntut dan mempersyaratkan berbagai perubahan pada komponen-komponen pendidikan lain. Berkaitan dengan perubahan kurikulum  berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunnya diterapkan kurikulum berbasis karakter (competency and character based curriculum ) yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai sikap dan kemampuan yang sesuai  dengan tuntutan perkembangan  zaman dan teknologi. Kurikulum berbasis  teknologi dan karakter diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa , khususnya dalam bidang pendidikan dengan mempersiapkan peserta didik  melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap system pendidikan secara efektif,efisien dan berhasil guna. Oleh karena itu, merupakan langkah yang positif  ketika pemerintah (mendikbud) merevatalisasi  pendidikan karakter  dalam seluruh jenis  dan jenjang pendidikan , termasuk dalam pengembangan kurikulum 2013. Perubahan kurikulum merupakan acuan yang tepat untuk langakah awal memperbaiki system pendidikn yang sudah ada sebelumnya dengan perubahan kurikulum kita semua bisa dapat membedakan bagaimana perkembangan hasil dari system kurikulum sebelumnya yang sudah diterapkan. Indonesia merupkan salah satu Negara yang sangat lemah dalam system pendidikan perkembangan pendidikan di Indonesia sangat tertinggal jauh dengan Negara-negara dunia lainnya.
Apa yang salah dengan pendidikan kita ? gagalnya sebuah pendidikan tidak terlepas dari sebuah factor-faktor yang menyebabkan mengapa pendidikan tersebut gagal atau tidak berjalan dengan sememstinya apa yang diharapkan dari sebuah pendidikan tidak bisa tercapai dengan baik tentu saja hal yang demikian tidak terlepas dari fenomena-fenomena sehari-hari. Hamper setiap hari kita disuguhi contoh-contoh yang menyedihkan melalui filem dan televise, yang secara bebas mempertontonkan prilaku sadism, mutilasi, premanisme ,kekerasaan, kejahatan ,perselingkuhan,kawin siri, penyalahgunaan obat,dan korupsi, yang telah membudaya dalam sebagian masyarakat bahkan dikalangan pejabat dan artis. Kita juga mendengar melihat dan menyaksikan betapa para pemuda pelajar dan mahasiswa yang diharapkan menjadi tulang punggung bangsa telah terlibat dengan VCD porno,pelecehan seksual, Narkoba,geng motor dan perjudian.contoh tersebut erat kaitannya dengan kualitas pendidikan dan kualitas sumber daya manusia serta menunjukan betapa rendahnya fondasi moral dan spiritual kehidupan bangsa.kondisi dan kenyataan yang menyedihkan tersebut telah menimbulkan berbagai pertanyaan bagi berbagai pihak,baik dikalangan masyarakat maupun dikalangan para ahli pendidikan dan para guru, apa yang salah dengan pendidikan nasional sehingga belum berhasil mengembangkan manusia Indonesia seperti ynag diamanatkan dalam pancasila, undang-undang dasar 1945 dan undang-undang sisitem pendidikan nasional.
Dengan kondisi tersebut, seharusnya pendidikan dan teknologi didayagunakan untuk mempengaruhi pola serta gaya hidup masyarakat, guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya. Karena perkembangan teknologi terutama teknologi informasi  dan komuniksi  semakin lama semakin pesat dan semakin otonom.  Masalahnya bagaimana otonomi tersebut mempengaruhi kehidupan dan perkembangan masyarakat  baik sekarang maupun dimasa depan. Agar mampu terbentuk masyrakat yang madani yang mampu mendayagunakan teknologi dan buakn di perbudak atau diperdaya oleh teknologi, oleh sebab itu pendidikan nasiaonal harus mampu dikembangkan dan di gunakan sebagai acuan untuk memperbaiki moral dan kehidupan masyrakat. Pendidikan nasional harus difokuskan pada hal-hal sebagai berikut Pertama pemeratan pendidikan dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bersamaan dengan peningkatan mutu.kedua pengembangan wawasan persaingan dan  keunggulan,bangs Indonesia harus memiliki keunggulan sehingga dapat bersanding dan bersaing dalam tatanan global. Ketiga memperkuat keterkaitan pendidikan agar sepadan dengan kebutuhan pembangunan , agar dapat menunjang pembangunan nasionl melalu penyediaan sumber daya manusia yang professional,kompeten,bermutu dan berkarakter dengan jumlh yang memadai. Keempat mendorong terciptanya masyarakat belajar, tanpa memandang usia dan tingkat pendidikannya adalah masyarakat yang memiliki kehendak, kemauan dan kemampuan untuk belajar atas prakarsanya sendiri  secara terus-menerus dan berkelanjutan. Terkait pentingnya  pendidikan bagi setiap insan  maka perlu pula perubahan sisitem pembelajaran salah satunya yaitu perubahan kurikulum. Perubahan dan pengembangan KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013 seharusnya bisa diterapkan secara merata oleh pemerintah karna perubahan tersebut bisa menjadi titik tolak ukur keberhasilan system pendidikan di Indonesia. Dalam suatu system pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangan harus dilakukan secara sistematis dan terarah,tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum harus memiliki visi dan arah yang jelas,mau dibawa kemana system pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan telah muncul berbagai tanggapan dari berbagai kalangan baik yang pro maupun yang konta. Mentri pendidikan muhamad nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapakan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 merupakan persoalan yang sangat penting karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya perubahan kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam kurikulum sebelumnya yaitu  KTSP 2006, diantaranya kelemahan-kelemahan tersebut ialah sebagai berikut :
1.      Isi dan pesan-pesan masih terlalu padat, ditunjukan dengan banyaknya mata pelajaran dan materi yang keluasan dan kesukarannya meliputi tingkat perkembangan usia anak.
2.      Kurikulum belum mengembangkan kopetensi secara utuh sesuai dengan visi,misi dan tujuan pendidikan nasional.
3.      Kopetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan,dan belum sepenuhnya menggambarkan pribadi pesrta didik (pengetahuan, keterampilan dan sikap)
4.      Berbagai kompetensi yang diperluakn sesuai dengan perkembangan masyarakat seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstrutifisik keseimbangan soft skills and hard skills, serta jiwa kewirausahaan , belum terakomodasi didalam kurikulum.
5.      Kurikulum belum peka dan tanggapn terhadap berbagai perubahan social yang terjadi pada tingakt local, nasional, maupun global.
6.      Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.      Penilaian belum menggunakan standar penilaian berbasis kopetensi, serta belu tegas memberikan layanan remidiasi dan pengayaan secara berkala.
Kelemahan-kelemahan diatas menjadi pertimbangan mengapa kurikulum KTSP 2006 harus di ubah dan diganti dengan kurikulum 2013. Pada dasarnya semua perubahan tersebut dilakukan demi kepentingan pendidikan dan guna memperbaiki system pendidikan sebelumnya agar sisitem pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik. Mengacu pada penjelasan UU No. 20 tahun 2003, bagian umum dikatakan bahwa  :”strategi pembangunan pendidikan nasional dalam hal ini meliputi  : …, 2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kopetensi ,….. “  dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk  “melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kopetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Untuk mencapai tujuan tersebut menuntut perubahan pada berbagai aspek lain, terutama dalam implementasinya di lapangan . pada proses pembelajaran , dari siswa diberi tau sampai siswa mencari tau , sedangkan pada proses penilaian ,dari berfokus pada pengetahuan melalui nilai output menjadi berbasis kemampuan melalui penilaian proses .penerapan kurikulum sangat tidak terpisahkan dengan seorang guru,karena peran guru sangatlah penting dalam kunci mensukseskan sebuah kurikulum yang akan diterapkan,begitupun dalam implementasi kurikulum 2013, guru harus memahami berbagai pedoman , baik pedoman guru maupun pedoman peserta didik yang semuanya sudah disiapkan oleh pemerintah baik kaitannya dengan kurikulum nasional maupun dengan kurikulum wilayah. Dalam implementasi kurikulum ada beberapa peran penting yang harus ditampilkan guru, agar menunjang keberhasilan kurikulum dalam implementasinya disekolah dalam pembelajaran. Guru harus mampu mendidik dengan baik karan guru adalah pendidik yang menjadi tokoh dan panutan bagi para peserta didik dan lingkungannya. Guru mampu membelajarkan dengan benar, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, guru dapat membimbing secara tertib,melatih dengan gigih, mampu mengembngkan inovasi yang bervariasi,memberi contoh dan teladan  karena guru merupakan contoh dan teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia seorang guru. Dari uraian diatas selain system pembelajaran atau kurikulum sangat penting mempengaruhi proses pembelajar begitu pula dengan guru, tujuan  pendidikan nasional akan tercapai dengan sistem pembelajaran kurikulum yang efektif dan dengan adanya guru yang kretif dan professional akan lebih menunjang keberhasilan tujuan pendidikan internasional. Guru bkan hanya memiliki pengetahuan,ketrampilan mengajar dengan kompleksitas peranan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya, tetapi juga harus kreatif. Upaya guru dalam melaksanakan tugasnya meningkatkan kualitas hasil pendidikan sangat bergantung pada kemampuan guru untuk mengembangkan kreativitasnya. Selama ini kita tau dan kita melihat banyak sekali guru disekita kita dalam cara pembelajarannya huru tersebut hanya menggunakan satu metode belajar yaitu kebnyakan adalah metode ceramah sebagai satu-satunya sumber baha/ materi pembelajaran bagi siswa. Maka, kreativitas guru sangatlah penting agar guru dapat mulai berkreasi dengan menggunakan jenis metode atau model pengajaran yang dapat menimbulkan prilaku aktif siswa, menarik dan menantang siswa untuk belajar dan tidak membosankan. Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan dunia pendidikan yang menjadikan suksesnya sebuah system pembelajaran ialah kurikulum karena Kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi pesertadidik. Dalam kurikulum 2013 ini di kembangkan berbasis pada kompetensi sangat di perlukan sebagai instrument untuk mengarahkan peserta didik menjadi manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah,manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri dan warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kegiatan  pembelajaran dalam kurikulum 2013 di arahkan untuk memberdayakan semua potensi yang di miliki peserta didik agar mereka dapat memiliki kompetensi yang di harapkan melalui upaya menumbuhkan serta mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembagan kurikulum berbasis kompetensi yang telah di rilis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 Yang mencakup kompetensi sikap,  pengetahuan,dan keterampilan secara terpadu.selain kurikulum keberadaan guru sangatlah penting dengan kreatifitas dalam pembelajran guru akan mampu dengan mudah mendidik dan mengembangkan potensi siswa agar menjadi siswa yang aktif dan bermutu dan akan menghasilkan siswa sisi peserta didk yang handal yang akan menjadi penerus bangsa di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar