Landasan Karma Dari Suatu Perbuatan Atau Perkataan
Jika salah satu
saja ketentuan ini tidak ada, maka karma-karma buruk tersebut masih dapat
dihapuskan dengan melaksanakan sadhana-sadhana yang dapat menghapus karma
buruk. Lima ketentuan tersebut sebagai berikut ini :
1. Kita benar-benar secara nyata
ada melakukan perbuatan atau perkataan yang berdampak dhukacitta [merugikan,
menyengsarakan atau menyakiti mahluk lain].
Ketentuan pertama adalah adanya
perbuatan atau perkataan kita yang nyata. Kita harus benar-benar ada melakukan
suatu perbuatan atau perkataan yang berdampak dhukacitta.
Misalnya jika kita berniat untuk
mencaci-maki seseorang, tapi kemudian handphone kita berdering dan kita tidak
jadi melakukannya. Atau kita memikirkan [membayangkan] untuk melukai seseorang,
tapi kita tidak pernah benar-benar melakukannya, kita hanya sebatas memikirkan
[membayangkan] saja. Dalam kedua kejadian tersebut, walaupun kita ada niat atau
ada memikirkan yang mungkin disertai dengan tumpukan rasa marah atau benci,
tapi tidak pernah ada terjadi perbuatan atau perkataan nyata yang terlibat di
sana. Sehingga tidak memungkinkan adanya sebab-sebab karma. Hal ini tentu
sangat jauh berbeda dengan jika kita benar-benar melakukan perbuatan atau
perkataan yang nyata.
2. Perbuatan atau perkataan
berdampak dhukacitta tersebut memiliki sasaran dan berdampak penuh sesuai niat.
Ketentuan kedua adalah adanya
orang atau mahluk yang menjadi sasaran dituju dari perbuatan atau perkataan
kita yang berdampak dhukacitta, serta berdampak penuh sesuai yang kita niatkan.
Misalnya kita ingin menembak mati
seekor anjing, tapi kemudian yang kena tembak seekor ayam [bukan sasaran yang
dituju], itu berarti perbuatan kita tidak mencapai sasaran yang dituju. Atau
anjing itu kena tembak hanya di kakinya saja dan tidak mati, itu berarti tidak
mencapai akhir yang diniatkan. Secara karma berarti hal itu tidak sekuat jika
kita benar-benar berhasil menembak mati anjing tersebut [tepat sasaran dan
berdampak penuh sesuai yang kita niatkan].
3. Motif, niat atau kesengajaan
di dalam melakukan perbuatan atau perkataan yang berdampak dhukacitta.
Ketentuan ketiga adalah motif,
niat atau kesengajaan kita di dalam melakukan perbuatan atau perkataan yang
berdampak dhukacitta.
Misalnya kita membunuh seekor
ular yang masuk ke rumah dan motif kita melakukannya bukan karena kita benci
pada ular itu, tapi karena kita sayang pada keluarga kita dan ingin melindungi
mereka. Secara karma hal itu akan berbeda [lebih ringan dan bisa dihapuskan]
jika dibandingkan kalau kita membunuh ular tersebut karena rasa benci. Atau
misalnya kita sedang naik sepeda dan tiba-tiba secara tidak sengaja kita
menabrak seseorang. Walaupun kita tidak berniat melakukannya [tidak sengaja],
itu tetap saja suatu perbuatan yang berdampak dhukacitta, hanya saja secara
karma itu tidak begitu kuat. Secara karma hal itu akan berbeda sekali [jauh
lebih ringan dan bisa dihapuskan] jika dibandingkan dengan kalau kita menabrak
orang itu secara sengaja.
4. Setelah perbuatan atau
perkataan berdampak dhukacitta tersebut kita lakukan, kita tidak merasa
bersalah dengan perbuatan atau perkataan kita tersebut.
5. Setelah perbuatan atau
perkataan berdampak dhukacitta tersebut kita lakukan, kita tidak merasa
menyesal dan tidak meminta maaf.
Jika suatu perkataan atau
perbuatan memenuhi semua lima ketentuan diatas maka karma buruknya akan sangat
sulit untuk dihapuskan. Walaupun kita dengan tekun melaksanakan sadhana-sadhana
yang dapat menghapus karma buruk. Tapi jika salah satu saja ketentuan itu tidak
ada, maka karma-karma buruknya masih dapat dihapuskan dengan melaksanakan
sadhana-sadhana yang dapat menghapus karma buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar