Sabtu, 31 Desember 2016

Landasan Karma Dari Suatu Perbuatan Atau Perkataan

Landasan Karma Dari Suatu Perbuatan Atau Perkataan

Jika salah satu saja ketentuan ini tidak ada, maka karma-karma buruk tersebut masih dapat dihapuskan dengan melaksanakan sadhana-sadhana yang dapat menghapus karma buruk. Lima ketentuan tersebut sebagai berikut ini : 
1. Kita benar-benar secara nyata ada melakukan perbuatan atau perkataan yang berdampak dhukacitta [merugikan, menyengsarakan atau menyakiti mahluk lain]. 
Ketentuan pertama adalah adanya perbuatan atau perkataan kita yang nyata. Kita harus benar-benar ada melakukan suatu perbuatan atau perkataan yang berdampak dhukacitta.
Misalnya jika kita berniat untuk mencaci-maki seseorang, tapi kemudian handphone kita berdering dan kita tidak jadi melakukannya. Atau kita memikirkan [membayangkan] untuk melukai seseorang, tapi kita tidak pernah benar-benar melakukannya, kita hanya sebatas memikirkan [membayangkan] saja. Dalam kedua kejadian tersebut, walaupun kita ada niat atau ada memikirkan yang mungkin disertai dengan tumpukan rasa marah atau benci, tapi tidak pernah ada terjadi perbuatan atau perkataan nyata yang terlibat di sana. Sehingga tidak memungkinkan adanya sebab-sebab karma. Hal ini tentu sangat jauh berbeda dengan jika kita benar-benar melakukan perbuatan atau perkataan yang nyata. 
2. Perbuatan atau perkataan berdampak dhukacitta tersebut memiliki sasaran dan berdampak penuh sesuai niat. 
Ketentuan kedua adalah adanya orang atau mahluk yang menjadi sasaran dituju dari perbuatan atau perkataan kita yang berdampak dhukacitta, serta berdampak penuh sesuai yang kita niatkan.
Misalnya kita ingin menembak mati seekor anjing, tapi kemudian yang kena tembak seekor ayam [bukan sasaran yang dituju], itu berarti perbuatan kita tidak mencapai sasaran yang dituju. Atau anjing itu kena tembak hanya di kakinya saja dan tidak mati, itu berarti tidak mencapai akhir yang diniatkan. Secara karma berarti hal itu tidak sekuat jika kita benar-benar berhasil menembak mati anjing tersebut [tepat sasaran dan berdampak penuh sesuai yang kita niatkan].
3. Motif, niat atau kesengajaan di dalam melakukan perbuatan atau perkataan yang berdampak dhukacitta. 
Ketentuan ketiga adalah motif, niat atau kesengajaan kita di dalam melakukan perbuatan atau perkataan yang berdampak dhukacitta.
Misalnya kita membunuh seekor ular yang masuk ke rumah dan motif kita melakukannya bukan karena kita benci pada ular itu, tapi karena kita sayang pada keluarga kita dan ingin melindungi mereka. Secara karma hal itu akan berbeda [lebih ringan dan bisa dihapuskan] jika dibandingkan kalau kita membunuh ular tersebut karena rasa benci. Atau misalnya kita sedang naik sepeda dan tiba-tiba secara tidak sengaja kita menabrak seseorang. Walaupun kita tidak berniat melakukannya [tidak sengaja], itu tetap saja suatu perbuatan yang berdampak dhukacitta, hanya saja secara karma itu tidak begitu kuat. Secara karma hal itu akan berbeda sekali [jauh lebih ringan dan bisa dihapuskan] jika dibandingkan dengan kalau kita menabrak orang itu secara sengaja.
4. Setelah perbuatan atau perkataan berdampak dhukacitta tersebut kita lakukan, kita tidak merasa bersalah dengan perbuatan atau perkataan kita tersebut.
5. Setelah perbuatan atau perkataan berdampak dhukacitta tersebut kita lakukan, kita tidak merasa menyesal dan tidak meminta maaf. 
Jika suatu perkataan atau perbuatan memenuhi semua lima ketentuan diatas maka karma buruknya akan sangat sulit untuk dihapuskan. Walaupun kita dengan tekun melaksanakan sadhana-sadhana yang dapat menghapus karma buruk. Tapi jika salah satu saja ketentuan itu tidak ada, maka karma-karma buruknya masih dapat dihapuskan dengan melaksanakan sadhana-sadhana yang dapat menghapus karma buruk.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar