PERAN
GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kunci
keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaan kurikulum di lapangan, tepatnya di
satuan sekolah-sekolah pada intinya terletak ditangan para dewan guru. Peran
guru dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan kerja sekolah dasar hingga
perguruan tinggi memiliki peringkat utama dalam meningkatkan upaya keberhasilan
pencapaian pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengembangan
kurikulum dari waktu ke waktu sebagai wadah sarana mutu dalam mencetak sumber-sumber
daya manusia yang diharapkan kelak membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik
dan lebih lagi. Meskipun
tidak semua guru dilibatkan dalam pengembangan kurikulum di tingkat pusat,
namun lebih dari itu, guru merupakan perencana, pelaksana dan pengembang
kurikulum terdepan di kelas dalam menjalankan tugas dan amanatnya. bahkan
sekalipun para dewan guru tidak mencetuskan sendiri konsep-konsep tentang
pengembangan kurikulum di indonesia, jauh dari itu guru adalah penerjemah
kurikulum yang sebenarnya yang telah dikembangkan oleh pemerintah pusat,
mengolah, dan meramu kembali kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pusat
tersebut untuk disajikan kepada siswa di kelas dengan rasa nyaman dan
menyenangkan.
Oleh karena itu, gurulah yang tahu/mengerti dan bahkan
selalu melakukan evaluasi, pembenahan dalam setiap penyempurnaan kurikulum di
satuan kerja masing-masing sekolah.
Bila dijabarkan,
peran guru dalam pengembangan kurikulum tertera sebagaimana berikut, yakni
a) Guru dapat memberi sumber inspirasi, wawasan,
dan memberi umpan balik terhadap kemajuan mutu pendidikan sebagai kebutuhan
yang relevan bagi siswa.
b) Sebagai supervisor, guru senantiasa menjadi
pengawas terhadap kegiatan-kegiatan pembelajaran sehingga mengurangi gangguan
dan kekurangan yang akan dapat mengakibatkan kegagalan belajar.
c) Sebagai konselor, guru dapat mengatasi
hambatan yang dapat mengganggu kemajuan belajar siswa, baik yang bersifat
pribadi maupun kelompok.
d) Sebagai evaluator, guru menjadi penilai dalam
ketercapaian terlaksananya proses kurikulum secara komprehensif/menyeluruh dan
berkesinambungan secara terus menerus terhadap berbagai aspek tingkah laku
siswa.
e) Peran guru sebagai motivator bagi siswa dan
bagi peningkatan mutu serta kualitas pendidikan dalam pengembangan kurikulum,
menjadikan guru sebagai ujung tombak dalam memberi rangsangan, gairah dan minat
belajar siswa dalam mengolah, mengatur dan meramu pembelajaran yang aktif dan
menyenangkan dengan pengalamannya menggunakan berbagai model pembelajaran. sehingga
terdapat korelasi yang se arah antara tingkat kebutuhan siswa dengan tingkat
pencapaian kurikulum yang diharapkan.
f) Fungsi guru sebagai pemimpin di kelas,
memiliki peran strategis dalam pengembangan kurikulum dari waktu ke waktu.
artinya bahwa guru sebagai pemimpin di kelas maupun pemimpin kelompok-kelompok
siswa di sekolah, memahami karakter siswa masing-masing dan dapat menyusun
skema perencanaan, mengatur pelaksanaan pembelajaran, menyelenggarakan pengawasan
dan mengadakan evaluasi dini seefektif mungkin sejalan dengan arah pemberlakuan
kurikulum di saat itu. Sehingga kehadiran guru di kelas maupun di luar kelas
dapat membawa sinergi tersendiri bagi keberlangsungan pembelajaran yang baik
seperti yang diharapkan.
g) Fungsi guru sebagai fasilitator, mempunyai
makna bahwa pengembangan kurikulum hanya dapat terlaksana dengan baik bila ada
sebuah usaha yang baik untuk memfasilitasi jalannya kurikulum dari pemerintah
pusat. tentu usaha itu berkat kegigihan para guru di tempat satuan kerja
masing-masing. Sebagai fasilitator, guru menciptakan lingkungan yang
memungkinkan dengan dapat memberi bekal ilmu pengetahuan kepada para siswa
dengan tingkat pemenuhan kemudahan. Guru dapat menyesuaikan tingkat kesulitan
materi dengan pemenuhan kebutuhan siswa yang ditetapkan dalam kurikulum, namun
hal itu tentu tidak keluar dari garis-garis besar ketentuan dalam GBPP.
Sebagai
guru, anda dapat menambahkan peran-peran guru dalam pengembangan kurikulum
tersebut di atas berdasar dengan landasan-landasan pengembangan kurikulum yang telah ditetapkan. profesi guru yang amanah ini perlu upaya
tindak lanjut dalam mengoperasikan dan membawa anak bangsa menuju kesetaraan
yang baik dengan bangsa lain agar kelak mereka dapat menoreh prestasi yang
membangun bangsa yang lebih cerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar