Peran Kepala Sekolah Didalam Sebuah Sekolah
Keberhasilan program
layanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak hanya ditentukan
oleh keahlian dan ketrampilan para petugas bimbingan dan konseling itu sendiri,
namun juga sangat ditentukan oleh komitmen dan keterampilan seluruh staf
sekolah, terutama dari kepala sekolah sebagai administrator dan supervisor.
Sebagai administrator, kepala sekolah bertanggungjawab terhadap
kelancaran pelaksanaan seluruh program sekolah, khususnya
program layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang dipimpinnya.
Karena posisinya yang sentral, kepala sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam pengembangan
atau peningkatan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolahnya.
Sebagai
supervisor, kepala sekolah
bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program penilaian, penelitian dan
perbaikan atau peningkatan layanan bimbingan dan konseling.
Ia membantu mengembangkan kebijakan dan prosedur-prosedur bagi pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di sekolahnya.
Secara lebih terperinci, Dinmeyer dan Caldwell
(dalam Kusmintardjo, 1992) menguraikan peranan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah, sebagai berikut:
1.
Memberikan support administratif,
memberikan dorongan dan pimpinan untuk seluruh program bimbingan dan konseling;
2.
Menentukan staf yang
memadai, baik segi profesinya maupun jumlahnya menurut keperluannya;
3.
Ikut serta dalam
menetapkan dan menjelaskan peranan anggota-anggota stafnya;
4.
Mendelegasikan
tanggung jawab kepada “guidance specialist” atau konselor dalam hal
pengembangan program bimbingan dan konseling;
5.
Memperkenalkan peranan
para konselor kepada guru-guru, murid-murid, orang tua murid, dan
masyarakat melalui rapat guru, rapat sekolah, rapat orang tua murid atau dalam
bulletin-buletin bimbingan dan konseling;
6.
Berusaha membentuk
dan menjalin hubungan kerja yang
kooperatif dan saling membantu antara para konselor, guru dan pihak lain
yang berkepentingan dengan layanan bimbingan dan konseling;
7.
Menyediakan fasilitas dan material yang cukup untuk pelaksanaan bimbingan dan konseling;
8.
Memberikan dorongan
untuk pengembangan lingkungan yang dapat meningkatkan hubungan antar manusia
untuk menggalang proses bimbingan dan konseling yang efektif(dalam hal ini berarti kepala sekolah
hendaknya menyadari bahwa bimbingan dan konseling terjadi dalam lingkungan
secara global, termasuk hubungan antara staf dan suasana dalam kelas);
9.
Memberikan penjelasan
kepada semua staf tentang program bimbingan dan konseling dan
penyelenggaraan “in-service education” bagi seluruh staf sekolah;
10.
Memberikan dorongan
dan semangat dalam hal pengembangan dan penggunaan waktu belajar untuk pengalaman-pengalaman
bimbingan dan konseling, baik klasikal, kelompok maupun individual;
11.
Penanggung jawab dan
pemegang disiplin di sekolah dengan memberdayakan para konselor dalam mengembangkan tingkah laku
siswa, namun bukan sebagai penegak disiplin.
Sementara itu, Allen dan Christensen (dalam Kusmintardjo, 1992),
mengemukakan peranan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah sebagai berikut:
1.
Menyediakan fasilitas untuk
keperluan penyelenggaraan bimbingan dan konseling;
2.
Memilih dan menentukan
para konselor;
3.
Mengembangkan
sikap-sikap yang favorable di antara para guru, murid, dan
orang tua murid/masyarakat terhadap program bimbingan dan konseling;
4.
Mengadakan pembagian
tugas untuk keperluan bimbingan dan konseling, misalnya para petugas untuk
membina perpustakaan bimbingan, para petugas penyelenggara testing, dan
sebagainya;
5.
Menyusun rencana untuk mengumpulkan dan
menyebarluaskan infomasi tentang pekerjaan/jabatan;
6.
Merencanakan waktu
(jadwal) untuk kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling;
7.
Merencanakan program
untuk mewawancarai murid dengan tidak mengganggu jalannya jadwal pelajaran
sehari-sehari.
Dari uraian di atas, maka dapatlah disimpulkan
bahwa tugas kepala sekolah dalam
pengembangan program bimbingan dan konseling di sekolah ádalah
sebagai berikut:
1.
Staff
selection. Memilih staf yang
mempunyai kepribadian dan pendidikan yang cocok untuk melaksanakan tugasnya.
Termasuk disini mengadakan analisa untuk mengetahui apakah diantara staf yang
ada terdapat orang yang sanggup melakukan tugas yang lebih spesialis.
2.
Description
of staff roles. Menentukan tugas dan
peranan dari anggota staf, dan membagi tanggung jawab. Untuk menentukan
tugas-tugas ini kepala sekolah dapat meminta bantuan kepada anggota staf yang
lain.
3.
Time
and facilities. Mengusahakan dan mengalokasikan dana, waktu
dan fasilitas untuk kepentingan program bimbingan dan konseling di sekolahnya.
4.
Interpretation
of program. Menginterpretasikan
program bimbingan dan konseling kepada murid-murid yang diberi pelayanan,
kepada masyarakat yang membantu program bimbingan dan konseling. Dalam
menginterpretasikan program bimbingan dan konseling mungkin perlu bantuan dari
staf bimbingan dan konseling, tetapi tanggung jawab terletak pada kepala
sekolah sebagai administrator. (R.N. Hatch dan B. Stefflre, dalam Kusmintardjo,
1992)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar